Sejak menjadi orang nomor satu di Nusantara ini, Presiden Joko
Widodo terus berupaya membangun wilayah Papua dan Papua Barat. Baginya kedua
provinsi ini sangatlah istimewa “Papua dan Papua Barat punya keunggulan berupa
kekayaan alam yang melimpah. Pertambangan, pertanian, kehutanan, kelautan,
pertanian. Lengkap,” tulis Presiden Jokowi dalam akun facebooknya (21/7/2017).
Namun sayangnya, kekayaan alam Papua yang melimpah itu bagaikan
mutiara yang terpendam. Ada banyak tantangan di Papua dan Papua Barat seperti
kesenjangan ekonomi hingga ketimpangan pembangunan. Isu utama di Papua dan
Papua Barat adalah keterisolasian, yang menyebabkan dua provinsi ini sulit
berkembang. Karena alasan itulah, maka Presiden Jokowi terus berupaya
menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama transportasi, untuk mewujudkan
konektivitas di Papua dan Papua Barat.
Presiden Jokowi menulis bahwa pembangunan infrastruktur untuk
memperlancar konektivitas antar wilayah, antar kabupaten, dan antar daerah
adalah kunci untuk menggerakkan perekonomian dan pemerataan pembangunan di
Papua dan Papua Barat. Di akun Facebook“-nya,Presiden Jokowi juga memamerkan
foto-foto bandara di Papua dan Papua Barat yang telah berdiri.
Megah dan cantik karena terus dikebut pengerjaannya. Di Papua ada Bandara
Nop Goliat Dekai, Bandara Wamena, Bandara Mopah dan Bandara Domine Eduard Osok.
Sedangkan di Papua Barat ada Bandara Utarom Kaiman, keberadaan bandara di Papua
dan Papua Barat ini amatlah strategis, dan Presiden Jokowi berharap bahwa hal
ini dapat mengatasi keterisolasian dan selanjutnya mampu menekan harga barang,
khususnya sembako sehingga warga Papua dan Papua Barat bisa meningkat
kesejahteraannya.
Kepada seluruh menteri di jajaran Kabinet Kerja-nya, Presiden Jokowi
mewanti-wanti agar pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas
di Papua dan Papua Barat dapat dipercepat demi terwujudnya konektivitas.
“Konektivitas sangat diperlukan bagi dua provinsi ini, bukan sekadar untuk
membuka daerah-daerah terisolir tapi juga untuk menekan biaya logistik, dan
meningkatkan daya saing produk-produk lokal. Dengan begitu, rakyat Papua dan
Papua Barat dapat segera merasakan manfaat nyata dari pembangunan tersebut,”
tulis Presiden Jokowi.
Khusus di Papua Barat, Presiden Jokowi meminta untuk dilakukan percepatan
pembangunan pelabuhan di Sorong, Bintuni, dan Kaimana serta pengembangan
dermaga penyeberangan di Wasior dan Folley serta pengembangan beberapa bandara.
Provinsi Papua dan provinsi Papua Barat merupakan dua provinsi yang
ada di pulau Papua dan terletak di wilayah paling timur negara Republik
Indonesia dan merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas 421.981 Km2.
Pulau Papua belum banyak dirambah aktivitas manusia dan memiliki kekayaan
sumber daya alam yang menjanjikan peluang untuk berinvestasi baik lokal maupun
asing. Penggunaan lahan di Papua sebagian besar masih berupa hutan dan sangat
cocok untuk lahan pertanian. Namun demikian Papua juga memiliki potensi alam
berupa laut yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan memiliki bentang alam
yang sangat indah. Dari sisi geologi Pulau Papua juga menyimpan gas alam,
minyak dan aneka bahan tambang lainnya yang melimpah.
Namun potensi luar biasa yang dimiliki oleh Pulau Papua ini belum
ditunjang oleh infrastruktur yang memadai. Hal ini dikarenakan ketimpangan
wilayah antara Wilayah Barat dan Wilayah Timur Indonesia masih tinggi, dan
Papua sebagai salah satu Pulau di Wilayah Indonesia Timur kerap menjadi sorotan
dalam hal ketertinggalan pembangunan infrastruktur masih banyak kawasan-kawasan
di Papua yang tergolong terisolir karena tidak adanya akses infrastruktur
transportasi yang menghubungkannya dengan beberapa ibukota kabupaten lainnya.
Rendahnya ketersediaan infrastruktur dasar menyebabkan tingkat pertumbuhan
ekonomi wilayah di pulau ini juga rendah. Dengan demikian maka pembenahan
infrastruktur di Papua merupakan hal yang krusial untuk mengatasi ketimpangan
dan keterisoliran.
Dengan adanya peningkatan akses jalan dan bandara diyakini akan
semakin mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan Papua. Untuk itu,
dalam rangka mendukung peran penting Pulau Papua dalam pembangunan ekonomi
Indonesia yang dinilai mampu menjadi salah satu kontributor perekonomian
Indonesia di masa depan, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan penyediaan
infrastruktur, termasuk pengembangan infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan
perumahan. Penyediaan infrastruktur ini akan memberikan peluang terciptanya
pemerataan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan melalui pemberdayaan
masyarakat lokal. Percepatan pembangunan di Pulau Papua perlu segera dilakukan
dan didukung dengan penyusunan rencana infrastruktur yang terintegrasi,
khususnya infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan sehingga
terciptanya pengembangan infrastruktur Pulau Papua yang sinergis, aman, nyaman
dan berkelanjutan untuk investasi ekonomi.
Didasari oleh PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN dan Perda No.23
Tahun 2013 tentang RTRW telah ditetapkan bahwa Pulau Papua memiliki 12 kawasan
strategis. Empat lokasi kawasan strategis merupakan kawasan andalan di Provinsi
Papua Barat dan 8 (delapan) lokasi kawasan strategis lainnya merupakan kawasan
andalan di Provinsi Papua.
Sementara itu, Permen PU No.13.1 Tahun 2015 tentang Renstra PUPR
menetapkan 4 (empat) Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), yaitu WPS
Sorong-Manokwari, WPS Manokwari-Bintuni, WPS Aksesibilitas baru
Nabire-Enarotali-Wamena, serta WPS Perbatasan dan Hinterland Jayapura-Merauke.
Membangun
Indonesia dari Pinggiran
Besarnya anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2017 untuk
provinsi Papua menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan
desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari
pinggiran sesuai semangat Nawa Cita. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus
menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat. Pemerintah kabupaten/kota
diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas perangkatnya agar dapat
bekerja secara professional, baik dalam mengelola keuangan daerah maupun dalam
pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh Satker telah mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai
pra lelang proyek-proyek tahun 2017 di akhir tahun 2016, sehingga awal tahun
2017 semua kegiatan sudah berjalan efektif. Kegiatan-kegiatan pembangunan
infrastruktur yang tertunda karena penghematan di tahun 2016 dilanjutkan di
tahun 2017 dengan pagu yang ada dengan meningkatkan langkah monitoring dan
evaluasi pelaksanaan belanja melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar
jajaran pemerintah dan diperkuat dengan sistem berbasis teknologi informasi.
Kejar Target
Rasio Elektrifikasi 90 Persen di Papua
Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Lenis Kogoya cukup banyak pembangkit listrik di banyak
lokasi di Papua dan pada 31 Oktober 2017 lalu menyampaikan bahwa pemban-Papua
Barat seperti di Sorong, Fak-fak, Timika, Manokwari, gunan infrastruktur yang
menghubungkan jalur tiap daerah Bintuni, Biak, Serui, dan Merauke untuk
mencapai target rasio terpencil di Papua sudah hampir selesai, baik jalur
darat, udara elektrifikasi 90 persen pada 2019 maupun laut.
Kampung-kampung yang berada di daerah-daerah yang terpencil
antarkabupaten sudah bisa ditembus. Selain itu juga sudah ada pelabuhan di
Nabire, Sorong, Manokwari dan Jayapura. Lenis berharap agar para Menteri
terkait bisa turun ke lapangan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di
Papua, terutama tol laut dan pelabuhan-pelabuhan yang belum rampung.
Untuk lebih memudahkan akses masyarakat setempat, beberapa pintu
masuk akan dibuka di Nabire. Sementara itu di Sorong dilakukan pelebaran jalan
pelabuhan, sedangkan di Manokwari, dilakukan perluasan tempat penampungan.
PLN juga telah
membangun dua pembangkit listrik mesin gas (PLTMG) di Kampung Holtekamp,
Jayapura sebesar 50 megawatt (Mw) dan di Nabire sebesar 20 Mw. Pembangunan ini
merupakan tahap awal dari program 35.000 Mw listrik di tanah Papua. Selanjutnya
PLN juga akan membangun.
Empat
Kementerian Komitmen Bangun Papua
Papua
kini menjadi salah satu fokus proyek strategis nasional. Dengan adanya
pembangunan Papua diharap-kan pembangunan tidak terpusat di Indonesia tetapi
juga menjangkau wilayah Indonesia bagian Timur. Setiap kementerian menempatkan
proyek-proyek strategis nasional di Papua, serta berkomitmen untuk mengawal
pembangunan ini.
Sedikitnya empat Kementerian
berkomitmen membangun Papua melalui beragam program. Keempat Kementerian
tersebut meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian
Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masing-masing menteri memaparkan
target perkembangan Bumi Cendrawasih. Mereka juga menjelaskan perkembangan
setiap program Kementeriannya. Sinergisitas para Menteri tersebut tercermin
dalam Diskusi Media dengan tema “Visi Indonesia Sentris Pemerataan di Papua”. Menteri
Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, rencananya dengan kalangan
media massa ini akan terjadwal secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan
program Government Public Relations (GPR). Dengan kata lain, Kehumasan
Pemerintah yang menjadi amanah bagi semua kementerian Kabinet Kerja untuk
memaparkan kinerjianya kepada publik. “Sinergi antara kementerian benar
didahulukuan, kita tidak melihat proyek masing-masing Kementerian. Egosentris
sedikit demi sedikit mulai hilang, kerjanya lebih bersama agar lebih
efisien,”tandasnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
yang mengatakan bahwa mereka siap untuk membangun Papua. Tak tanggung-tanggung,
Kementerian Perhubungan mengalokasikan 10% anggaran tahunannya untuk
pengembangan infrastruktur Papua. “Jumlah investasi kita kurang lebih pada
tahun ini ada Rp 4 triliun, artinya 10% dari anggaran dari Kementerian
Perhubungan ada di Papua. Padahal kita tahu ada 34 provinsi. Artinya, kita
berikan perhatian lebih kepada Papua,” ujarnya.
ESDM Targetkan Penerangan
Menteri ESDM Ignasius Jonan
menargetkan program pen-erangan atau lampunisasi. Yaitu: dengan menggunakan
lampu tenaga surya di desa-desa Papua dan Papua Barat yang masih gelap gulita
selesai pada 2017-2018. “Ini yang ditargetkan Pemerintah, paling kurang tahun
2017 dan tahun 2018 sudah ada lampu. Yang penting lampunya dulu, setelah itu
jaringan listriknya di bangun,” ujarnya.
Jonan mengungkapkan akan membagikan
perangkat lampu kepada masyarakat Papua yang masih mengalami kegelapan. Ia
mengungkapkan, lampu itu seharga 3,5 juta rupiah /unit yang terdiri dari
perangkat panel surya, empat lampu, dan satu unit pengisi baterai ponsel.
“Dalam keadaan normal, satu lampu bisa menerangi 8 jam sehari dan dapat
dipindah dan dibawa kemana saja sehingga dapat berfungsi juga sebagai lampu senter
di kegelapan,” jelasnya. Menurutnya dari 2.500 desa yang belum teraliri listrik
atau masih gelap gulita, sebagian besar berasal dari Papua dan Papua Barat.
Terdapat sekitar 136.000-140.000 kepala keluarga di kedua provinsi ujung Timur Indonesia
tersebut dari sekitar 260 ribu lebih kepala keluarga yang belum diterangi di
seluruh Indonesia. Ia menambahkan, nantinya setiap KK di daerah yang masih
belum mendapatkan penerangan listrik mendapatkan sebuah panel surya dengan
empat buah lampu dengan sebuah cas batere untuk telpon seluler. “Lampu itu
dapat diatur dalam tiga kategori penerangan. Untuk lampu terang, lampu hidup
dapat bertahan enam jam, penerangan sedang lampu akan bertahan 12 jam dan lampu
redup untuk tidur dapat bertahan hingga 60 jam,”tandasnya. Di Provinsi Papua
pemerintah akan menghasilkan 365 megawatt (mw) sampai 2019 dan sembilan unit
energi terbarukan.
Empat Bidang Prioritas Pembangunan Papua
Percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat
merupakan amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi
Papua. Pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua tersebut didasari semangat
mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua
Barat dengan provinsi lainnya. Percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat
juga menjadi bagian dari pemihakan (afirmasi) untuk menghargai, menghormati,
melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar sosial, ekonomi, dan budaya, serta
hak-hak sipil dan politik masyarakat Papua dan Papua Barat agar dapat menikmati
kehidupan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. Berbagai kebijakan telah
dilaksanakan oleh Pemerintah, antara lain melalui penetapan Instruksi Presiden Nomor
5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat;
Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi
Papua dan Provinsi Papua Barat (P4B).
Namun, berbagai hambatan yang muncul menyebabkan pelaksanaan berbagai
kebijakan tersebut kurang optimal dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan kemajuan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat sampai dengan
tahun 2019 mendatang akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan dengan
melaksanakan empat bidang prioritas, yaitu:
(1) pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan
(2) pengembangan ekonomi lokal, perlindungan
sosial dan penanggulangan kemiskinan
(3) infrastruktur dasar dan konektivitas;
serta
(4) kelembagaan dan tatakelola. Pelaksanaan
percepatan
pembangunan
kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan dengan
strategi berupa: pembangunan berbasis wilayah adat dan difokuskan untuk Orang
Asli Papua (OAP); percepatan pembangunan kampung terutama di daerah pegunungan
tengah, daerah terpencil dan tertinggal yang sulit dijangkau.
Pelaksanaan dialog secara intensif dengan semua komponen masyarakat dan
pemerintahan daerah; pendampingan terhadap aparatur pemerintah daerah dan
masyarakat; pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengawasan
dan peningkatan kualitas pelayanan publik; pemberdayaan OAP dan pengusaha lokal
yang berdomisili di wilayah Papua, dan peningkatan kerja sama kemitraan dengan
swasta, serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki perhatian untuk Papua.
Fokus Pembangunan
Papua dan Papua Barat tahun 2018
Percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat adalah dengan
mengutamakan perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan dasar
pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal berbasis wilayah adat,
penurunan angka kemiskinan dan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur
dasar, pengembangan konektivitas wilayah, serta pengembangan kelembagaan dan
tata kelola.
Adapun arah kebijakan dan sasaran umum pembangunan wilayah ditujukan
untuk: peningkatan kesejahteraan masyarakat; pengurangan kesenjangan antar
wilayah; pengurangan risiko bencana; dan peningkatan keserasian pemanfaatan
ruang dan pertanahan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2018 disebutkan
bahwa sasaran pembangunan wilayah difokuskan pada peningkatan pertumbuhan
ekonomi daerah tertinggal dan kawasan perbatasan, yaitu sebesar 6,4 – 6,6% pada
2017, 6,7 – 6,9% pada 2018), dan 6,9 – 7,1% pada 2019. Sementara itu, jumlah
penduduk miskin di daerah tertinggal akan diperkecil dari 16,0 – 16,5% pada
2017, menjadi 15,5 – 16,0% pada 2018, dan 15,0 – 15,5% pada 2019. Di sisi lain,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tertinggal akan terus ditingkatkan
dari 61,34 pada 2017, menjadi 62,06 pada 2018, dan 62,78 pada 2019.
Pemerintah juga melakukan pengembangan Pusat Ekonomi Kawasan Perbatasan
di 10 PKSN hingga tahun 2019, melakukan pembangunan kecamatan lokasi prioritas
(lokpri) masing-masing 150 lokpri pada 2017, 187 lokpri pada 2018, dan 187
lokpri pada 2019. Selain itu juga dilakukan pembangunan infrastruktur pendukung
PLBN, masing-masing sebanyak 7 (tujuh) PLBN setiap tahunnya hingga tahun 2019
serta upaya peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan
masing-masing di 12 PPKT setiap tahunnya hingga tahun 2019. Sasaran pembangunan
perdesaan adalah dengan meningkatkan desa tertinggal menjadi desa berkembang,
yaitu : sebanyak 3.000 desa pada 2017,
4.500 desa pada 2018, dan 5.000 desa pada 2019. Selanjutnya adalah meningkatkan
desa berkembang menjadi desa mandiri, yaitu sebanyak 1.200 desa pada 2017, 1.800
desa pada 2018, dan 2.000 desa pada 2019.
Berikutnya adalah melakukan peningkatan konektivitas Desa-Kota melalui
pembangunan ekonomi hulu-hilir dan pengelolaan kawasan perdesaan untuk
mempercepat kemandirian desa di 28 Kawasan pada 2017, 39 Kawasan pada 2018, dan
39 Kawasan pada 2019. Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi untuk
percepatan desa tertinggal menjadi desa berkembang di 86 Kawasan/ 43 SP/ 12 KPB
pada 2017, 130 Kawasan/ 65 SP/ 18 KPB pada 2018, dan 144 Kawasan/ 72 SP/ 20 KPB
pada 2019. Sasaran penurunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Nasional
dari rata-rata 142,2 pada 2017, akan diturunkan menjadi 137,5 pada 2018, dan
132,8 pada 2019. Sementara sasaran prioritas nasional rata-rata IRBI di 136
Kabupaten/Kota adalah dari 154,1 pada 2017, diturunkan menjadi 149 pada 2018, dan
144 pada 2019.
Sasaran percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat di sektor
pertumbuhan ekonomi adalah dengan meningkatkan pertumbuhan sebesar 6,7% pada
2018 menjadi 7,5% pada 2019 untuk provinsi Papua. Sedangkan untuk provinsi
Papua Barat adalah sebesar 6,9% pada 2018 menjadi 7,8% pada 2019. Tingkat
kemiskinan di Papua adalah sebesar 27,1% pada 2017, ditutunkan menjadi 26,8%
pada 2018, dan 26,5% pada 2019. Sementara tingkat kemiskinan di Papua Barat
adalah sebesar 23,6% pada 2017, diturunkan menjadi 22,4% pada 2018, dan 21,4%
pada 2019. Tingkat pengangguran di Papua adalah sebesar 3,7% pada 2017,
diturunkan menjadi 3,6% pada 2018.
Tujuan
dan Sasaran Pengembangan Wilayah Papua Periode 2015-2019
Tujuan
dan sasaran pengembangan wilayah Papua pada periode 2015-2019 adalah mendorong
percepatan dan perluasan pembangunan wilayah Papua untuk meningkatkan kualitas
hidup masyarakat Papua melalui percepatan dan perluasan pembangunan yang
menekankan pada keunggulan dan potensi daerah yang berbasis kesatuan adat. Percepatan
dan perluasan pembengunan tersebut dilakukan melalui:
(a) Pemenuhan
kebutuhan dasar dan ketahanan hidup yang berkelanjutan, serta pemerataan
pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat yang terjangkau,
berkualitas, dan layak.
(b) Pengembangan
kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis wilayah adat khususnya di Provinsi
Papua melalui pengembangan industri kecil dan menengah dibidang pertanian
berbasis komoditas lokal, yaitu kakao, kopi, buah merah, karet, sagu, kelapa,
kacang tanah, ubi, sayur dan buah-buahan, serta komoditas non lokal yaitu padi,
jagung, kedelai, dan tebu. Pengembangan perkebunan dan pertanian tanaman
non-pangan seperti tebu, karet, dan kelapa sawit; pengembangan peternakan yaitu
sapi dan babi; pengembangan kemaritiman yaitu industri perikanan dan pariwisata
bahari; pengembangan potensi budaya dan lingkungan hidup, yaitu pariwisata
budaya, cagar alam dan taman nasional; dan pengembangan hilirisasi komoditas
minyak, gas bumi dan tembaga.
(c) Penyediaan
infrastruktur yang berorientasi pelayanan dasar masyarakat maupun peningkatan
infrastruktur yang berorientasi pengembangan investasi dan pengembangan
komoditas, serta
(d) Peningkatan
SDM dan Iptek secara terus-menerus.
Sasaran
pengembangan Wilayah Papua pada tahun 2015- 2019 adalah: 1. Dalam rangka
percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi Wilayah Papua, akan dikembangkan
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan
daerah, termasuk diantaranya adalah pengembangan 2 (dua) kawasan ekonomi
khusus, 1 (satu) kawasan industri, pengembangan 5 (lima) kawasan adat dan
pusat-pusat pertumbuhan penggerak ekonomi daerah pinggiran lainnya.
2. Sementara
itu, untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Wilayah Papua, maka dilakukan
pembangunan daerah tertinggal dengan sasaran sebanyak 9 (sembilan) Kabupaten
tertinggal dapat terentaskan dengan sasaran outcome: (a) meningkatkan rata-rata
pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal menjadi 9,5% di tahun 2019; (b)
menurunnya persentase penduduk miskin di daerah tertinggal menjadi rata-rata
22,63% di tahun 2019; (c) meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di
daerah tertinggal sebesar rata-rata 61,40 pada tahun 2019.
3. Untuk
mendorong pertumbuhan pembangunan kawasan perkotaan di Papua, maka dilakukan
optimalisasi peran 2 (dua) kota otonom berukuran sedang sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan primer, dan hub untuk Pulau Papua dan
Maluku dalam bentuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sekaligus sebagai pendukung
pengembangan kawasan perbatasan negara.
4. Sesuai
dengan amanat UU 6/2014 tentang Desa, maka dilakukan pembangunan perdesaan
dengan sasaran berkurangnya jumlah desa tertinggal sedikitnya 340 desa atau
meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 140 desa.
5. Meningkatkan
keterkaitan desa-kota, dengan memperkuat 4 (empat) pusat pertumbuhan sebagai
Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) atau Pusat Kegiatan Lokal (PKL).
6. Dalam
rangka mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang
berdaulat, berdaya saing, dan aman, maka dikembangkan 3 (tiga) Pusat Kegiatan
Strategis Nasional (PKSN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan
negara yang dapat mendorong pengembangan kawasan sekitarnya.
7. Peningkatan
pelaksanaan Otonomi Daerah di Wilayah Papua ditunjukkan dengan: (a)
Meningkatnya proporsi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebesar 10% untuk
propinsi dan 7% untuk kabupaten/kota; (b) Meningkatnya proporsi belanja modal
dalam APBD propinsi sebesar 35% dan untuk Kabupaten.
Kota sebesar 35% pada tahun 2019 serta sumber
pembiayaan lainnya dalam APBD; (c) Meningkatnya jumlah daerah yang mendapatkan
opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 2 (dua) provinsi dan 20
kabupaten/kota di wilayah Papua; (e) Meningkatnya kualitas dan proporsi tingkat
pendidikan aparatur daerah untuk jenjang S1 sebesar 50% dan S2-S3 sebesar 5%;
(f) Terlaksananya diklat kepemimpinan daerah serta diklat manajemen
pembangunan, kependudukan, dan keuangan daerah di seluruh wilayah Papua sebesar
30 angkatan; (g) Terlaksananya evaluasi otsus dan pembenahan terhadap
kelembagaan, aparatur, dan pendanaan pelaksanaan otsus; (h) Terlaksananya
sinergi perencanaan dan penganggaran di wilayah Papua (dengan proyek awal
Provinsi Papua); (i) Meningkatnya implementasi pelaksanaan SPM di daerah,
khususnya pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur; (j) Meningkatnya persentase
jumlah PTSP sebesar 40%; (k) Terlaksananya koordinasi pusat dan daerah melalui
peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah; (l) terlaksananya sistem
monitoring dan evaluasi dana transfer secara on-line di wilayah Papua; (m)
Terlaksananya penguatan kelembagaan Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Papua
dan Papua Barat.
8. Sasaran penanggulangan bencana di Wilayah
Papua adalah mengurangi Indeks Risiko Bencana pada 10 kabupaten/kota sasaran
(Kota Jayapura, Kota Sorong, Kota Manokwari, Kabupaten Merauke, Sarmi, Yapen,
Nabire, Raja Ampat, Teluk Bintuni dan Biak Numfor) yang memiliki indeks risiko
bencana tinggi, baik yang berfungsi sebagai PKN, PKW, Kawasan Industri maupun
pusat pertumbuhan lainnya. Sehubungan dengan sasaran tersebut, diharapkan pada
akhir tahun 2019, pembangunan Wilayah Papua semakin meningkat. Hal ini
dicerminkan dengan makin meningkatnya kontribusi PDRB Wilayah Papua terhadap
PDB Nasional, yaitu dari sekitar 1,9% (2013) menjadi 2,6% (2019). Dengan
demikian, kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di Wilayah Papua dan menjadi 3,4% pada 2019. Di Papua Barat adalah
sebesar 7,8% pada 2017, diturunkan menjadi 7,7% pada 2018 dan menjadi 7,5% pada
2019. Sedangkan angka IPM di Papua adalah 58,2 pada 2017, ditingkatkan menjadi
58,7 pada 2018 dan 59,2 pada 2019. Di Papua Barat angka IPM adalah 62,7 pada
2017, ditingkatkan menjadi 63,2 pada 2018 dan 63,7 pada 2019.
Empat Wilayah Pengembangan
Strategis (WPS) di Papua
Prinsip dalam pengembangan wilayah adalah Competitiveness; Cluster base;
Build on existing and potential strength; Membangun overall strategy;
Prioritas, Data Driven-Fact Base; Konsisten; Visi, Strategy, Plan,
Implementation; Entrepreneurship; dan Public Private Partnership. Competitiveness
not only job creation, yaitu mendorong pertumbuhan wilayah yang kompetitif baik
secara nasional maupun global, dengan memacu peningkatan produksi kawasan dan
peningkatan nilai tambah hasil produksinya. Cluster base adalah memfokuskan
pembangunan pada kluster-kluster potensial dan strategis untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi sehingga dapat menarik perkembangan kawasan di sekitarnya. Build on
existing and potential strength not only reducing weakness yaitu pembangunan
berbasis kekayaan alam yang dimiliki dengan memperkaya rantai produksi untuk
menaikan nilai tambah, termasuk kearifan lokal.
Membangun Overall strategy (bukan hanya daftar aksi), yaitu membangun
secara menyeluruh diseluruh aspek, meliputi aspek sosial, ekonomi, dan
lingkungan. Prioritas yaitu memberikan prioritas dan tahapan penanganan
berdasarkan kapasitas yang tersedia untuk efektifitas dan efisiensi
pembangunan.
Data driven-fact base yaitu perencanaan, pemrograman, dan perancangan
berdasarkan data dan fakta yang benar, terkini, dan akurat. Konsisten, yaitu
pengembangan dilakukan secara konsisten dan terus menerus sesuai perencanaan.
Sementara Visi, Strategy, Plan, dan Implementation adalah berkesinambungan,
terstruktur, dan sistematik, serta masif. Sedangkan entrepreneurship adalah
menciptakan peluang kewirausahaan sektor formal dan informal dengan mendorong
tumbuhnya inovasi dan kreatifitas. Terakhir adalag Public private partnership,
yaitu kerja sama dengan swasta untuk mewujudkan rencana pembangunan Pembangunan
berbasis WPS merupakan suatu pendekatan pembangunan yang memadukan antara
pengembangan wilayah dengan “market driven” dengan mempertimbangkan daya dukung
dan daya tampung lingkungan.
Pembangunan berbasis WPS fokus pada pengembangan infrastruktur menuju
wilayah strategis, mendukung percepatan pertumbuhan kawasan-kawasan pertumbuhan
di WPS, serta mengurangi disparitas antar kawasan di dalam WPS.Untuk itu
diperlukan suatu keterpaduan perencanaan antara infrastruktur dengan
pengembangan kawasan strategis dalam WPS dan juga sinkronisasi program antar
infrastruktur (Fungsi, Lokasi, Waktu, Besaran, dan Dana). Dukungan
infrastruktur PUPR dalam pengembangan WPS adalah berupa konektivitas, yaitu
menghubungkan antar cluster untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengurangi
disparitas, serta memperlancar arus keluar barang dan jasa. Berikutnya adalah
perkotaan dan industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan, Hinterland
untuk meningkatkan keterkaitan antara fungsi pengolahan, produksi, dan jasa,
serta komunitas dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan
penyediaan perumahan.Di Kepulauan Papua terdapat empat Wilayah Pengembangan
Strategis (WPS), yaitu WPS 31, WPS 32, WPS 33 dan WPS 34.WPS 31 adalah wilayah
pertumbuhan baru Sorong – Manokwari, yang meliputi jalan nasional Papua Barat
(Sorong – Manokwari) dengan kondisi yang sangat bagus; Kota Sorong (PKN) dengan
luas sekitar 656,4 km2 dan jumlah penduduk mencapai 211.840 jiwa (2013), PDRB
9,35 juta per kapita (2013); Kawasan Industri Sorong seluas: 300 Ha dengan
jenis industri berupa Kayu dan ikan laut; Pelabuhan Sorong (kelas Pelabuhan
Utama) dengan luas sekitar 128.236 m2 dan kapasitas kargo sebesar 500.000 TEUS
(2014).
Berikutnya adalah Bandara Sorong (Bandara Kelas 2) seluas 57.790 m2
dengan kapasitas 3.393 orang; Bendungan Klasmesen (Kota Sorong); FEF (Kabupaten
Tembraw) dengan luas distrik mencapai 591,05 km2 dan jumlah penduduk sebanyak
432 jiwa (2013). Kemudian ada Bendungan Prafi (Manokwari); Pelabuhan Manokwari
(Kelas Pelabuhan Pengumpul); kota Manokwari (PKW) dengan luas 4.650,32 km² dan
jumlah penduduk sebanyak 150.179 jiwa (2013). Selanjutnya ada Bandara Rendani
Manokwari dengan luas sekitar 90.000 m2, dan distrik Ransiki (Kabupaten
Manokwari Selatan) dengan luas distrik sekitar 4.721 km² dan jumlah penduduk
sebanyak 8.817 jiwa (2013).
Selanjutnya adalah WPS 32 (Biak – Manokwari – Bintuni), yang merupakan
pusat pertumbuhan yang sedang berkembang. WPS ini meliputi Kota Manokwari
seluas 237,24 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 85.700 Jiwa. Kota Manokwari
memiliki angka IPM sebesar 68,07 dan PDRB sebesar Rp 1.314 juta. Berikutnya ada
Kota Ransiki dengan jumlah penduduk sebanyak 7.084 jiwa dan PDRB sebesar Rp 175
juta. Kota berikutnya adalah Bintuni dengan luas kabupaten mencapai 421,75 km2
dan jumlah penduduk sebanyak 18.552 jiwa. Angka IPM Bintuni adalah 67,58 dengan
PDRB mencapai Rp 6.796 juta. Di wilayah ini juga terdapat simpul Kegiatan Migas
Utama LNG, Pelabuhan Bintuni (pelabuhan pengumpul), Kawasan Industri Teluk
Bintuni dengan jenis industri berupa migas. Kemudian ada Bandara Rendani
(bandara pengumpul skala domestik), Pelabuhan Manokwari (pelabuhan pengumpul),
dan KPSN Teluk Bintuni yang memiliki daya tarik berupa wisata pantai/bahari,
taman nasional, dan situs sejarah/tempat ibadah. Selanjutnya ada KPSN Biak
dengan daya tarik berupa bentang alam, wisata bahari, flora fauna, situs bersejarah,
adat tradisi dan taman nasional laut. Di wilayah ini juga terdapat kota Biak
yang memiliki luas sekitar 14.250,94 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak
238.133 Jiwa. Biak memiliki angka IPM 71,03 dan PDRB sebesar Rp 1.046 juta.
Berikutnya ada bandara internasional Frans Kaisepo, pelabuhan Biak (pelabuhan
pengumpul) dengan luas mencapai 127.530 m2, Pelabuhan Korido (pelabuhan
pengumpul), dan Pelabuhan Saribi (pelabuhan lokal). Berikutnya, WPS 33 adalah
wilayah pertumbuhan baru Nabire – Enarotali – Wamena. Di wilayah ini terdapat
fasilitas pelabuhan Nabire (pelabuhan pengumpul), Kota Nabire (PKW) yang
berpenduduk sebanyak 82.437 jiwa (2013) dan menghuni area seluas 127 km2. Kota
Nabire memiliki angka IPM 68,02 dan PDRB sebesar Rp 1.089 juta. Selanjutnya ada
Kota Kigamani (PKL) dengan jumlah penduduk sebanyak 11.326 jiwa (2013) dan luas
wilayah mencapai 115,92 Km2. Kota Tigi (PKL) dengan jumlah penduduk sebanyak
17.997 jiwa (2013) dan luas wilayah 14,49 Km2. Kota berikutnya adalah kota
Enarotali (PKL) yang terletak di Kecamatan Paniai Timur dengan jumlah penduduk
5.278 jiwa (2013) dan luas wilayah mencapai 588,8 Km2. Kemudian ada Kota Sugapa
(PKL) yang terletak di Kabupaten Intan Jaya dengan jumlah penpenduduk sebanyak
43.405 jiwa dan luas wilayah 2.325 Km2. Pelabuhan Pomako Timika (pelabuhan
internasional), Bandara Mozez Kilangin Timika (bandara pengumpul skala tersier)
dengan kategori bandara domestik.
Berikutnya
ada Kota Timika (PKN) dengan jumlah penduduk sebanyak 127.278 jiwa (2013) dan
luas wilayah 2.216 Km2. Kota Timika memiliki angka IPM 70,02 dan PDRB sebesar
Rp 8.637 juta. Selanjutnya Kota Ilaga (PKL) dengan jumlah penduduk sebanyak
14.233 jiwa (2010) dan luas wilayah 886 Km2. Kota Tiom (PKL) di Kabupaten Lanny
Jaya dengan jumlah penduduk sebanyak 161.077 jiwa dan luas mencapai 3.440 Km2.
Bandara Wamena (bandara perintis) dengan kategori bandara domestik. Kota Wamena
(PKW) dengan jumlah penduduk 48.640 jiwa (2012) dan luas wilayah 249,31 Km2,
angka IPM 57,22 dan PDRB Rp 660 juta. Kota Kobakma (PKL) dengan luas wilayah
328 Km2. Kota Karubaga (PKL) dengan jumlah penduduk 15.582 jiwa dan luas
wilayah 312 Km2. Terakhir adalah Kota Mulia (PKL) dengan jumlah penduduk 87.248
jiwa (2013) dan luas wilayah 575.16 Km2. WPS berikutnya adalah WPS 34, yaitu wilayah
pertumbuhan baru Jayapura – Merauke, yang meliputi KSPN Sentani dengan objek
wisata berupa Danau Setani berikut perkampungan tradisional Ase, wisata pantai/
bahari, dan bentang alam. Di wilayah ini terdapat PLBN Skow dan PLBN Sota. PKW
dan PKSN Merauke dengan luas kabupaten mencapai 44.071 Km² dan jumlah penduduk
sebanyak 115.359 jiwa (2011). Kabupaten Merauke memiliki angka IPM 66,52 dan
PDRB sebesar Rp 1,902 juta. Kemudian ada PKW dan PKSN Arso dengan jumlah
penduduk 21.572 jiwa (2014). Kabupaten ini memiliki IPM 69,94 dan PDRB Rp 451
juta. Pelabuhan Merauke (pelabuhan internasional Kelas III) seluas 6,5 Ha lebih
dengan kapasitas dermaga: 2x3 T/ M³/M². Pelabuhan Jayapura (pelabuhan
internasional Kelas II) dengan luas 5 Ha dan kapasitas dermaga 100 ribu TEUs/
tahun. PKL Waris di Kabupaten Keerom) dengan luas 911,94 Km² dan jumlah
penduduk 3.263 jiwa (2013). KTM Senggi di Kabupaten Keerom, KTM Muting dan KTM
Salor di Kabupaten Merauke. PKL Oksibil dengan luas 248 Km² dan jumlah penduduk
7.454 jiwa (2013), distrik ini memiliki angka IPM 49,83 dan PDRB sebesar Rp 328
juta. Selanjutnya ada Kawasan Rencana Pengembangan Kotabaru, PKSN Tanah Merah
dengan luas 27.108 Km² dan jumlah penduduk 30.147 jiwa (2011), kabupaten ini
memiliki angka IPM 51,42 dan PDRB sebesar Rp 584 juta. Selanjutnya ada KSPN
Wazur-Merauke dengan objek wisata berupa Musamus, Tugu Perbatasan, dan Suaka
Margasatwa Wazur.
Percepatan Pembangunan papua dan papua barat
Secara umum, percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, dilakukan
dengan cara; meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar pendidikan,
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan ketahanan
pangan, menurunkan angka kemiskinan dan perlindungan sosial, pembangunan
infrastruktur dasar, pengembangan konektivitas wilayah, dan pengembangan
kelembagaan dan tatakelola, Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar
pendidikan antara lain dilakukan melalui: a. pengembangan sekolah berpola
asrama untuk menanggulangi persoalan ketertinggalan akses dan layanan pendidikan
di daerah pegunungan tengah dan daerah terisolasi lainnya; b. pengembangan
pendidikan vokasi khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan
potensi komoditas unggulan di wilayah adat masing-masing; c. penurunan angka
tuna aksara melalui pendidikan keaksaraan; d. penerapan pendidikan kurikulum
kontekstual Papua; e. peningkatan kualitas guru dan penyediaan tambahan kuota
guru untuk pemenuhan kekurangan guru; dan f. pemberian kesempatan yang lebih
luas untuk menempuh jenjang pendidikan menengah dan tinggi bagi putra putri
Orang Asli Papua (OAP).
Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain berupa:
a. peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak; b. peningkatan gerakan
masyarakat hidup sehat; c. pengembangan Malaria Center; d. penurunan kejadian
malaria, prevalensi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya; e. pelaksanaan
pelayanan kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi
(telemedicine) di Rumah Sakit Rujukan Nasional/Provinsi/Regional dan fasilitas
kesehatan lainnya; f. penugasan tenaga kesehatan Nusantara Sehat secara
kelompok (team based) termasuk di wilayah sulit dan tertinggal; g. penugasan tenaga
dokter spesialis melalui Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS); dan h. bantuan
pendidikan dokter spesialis bagi putra/putri daerah Papua dan Papua Barat.
Meningkatkan ketahan pangan, antara lain melalui: a. peningkatan
kedaulatan pangan lokal; b. pengembangan lumbung pangan nasional di Merauke
guna mendukung program ketahanan pangan nasional; c. pengembangan industri
pengolahan komoditas unggulan lokal secara terpadu dan terintegrasi dari hulu
ke hilir; d. peningkatan industri peternakan untuk meningkatkan pendapatan asli
OAP; e. peningkatan industri kelautan dan perikanan melalui pemberdayaan
ekonomi nelayan, dan pariwisata bahari; dan f. penyediaan dan distribusi tenaga
pendamping dan penyuluh untuk meningkatkan efektivitas pengembangan dan
pemasaran ekonomi lokal.
Menurunkan angka kemiskinan dan perlindungan sosial, antara lain
melalui: a. perluasan cakupan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN); b. pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH); c. peningkatan
sistem perlindungan dan kesejahteraan bagi anak dan perempuan; dan d.
peningkatan dan perluasan penyediaan bantuan permodalan bagi UMKM dan
peningkatan kewirausahaan untuk OAP.
Pembangunan infrastruktur dasar, antara lain melalui: a. pengembangan
pelayanan air bersih melalui pembangunan sumber air tanah yang menjangkau
seluruh kampung dan distrik terisolasi di wilayah sulit air lainnya; b.
pengembangan perumahan sehat dan layak huni, serta perbaikan sanitasi
lingkungan dalam mendukung budaya hidup bersih dan sehat yang menjangkau
kampung dan distrik c. pembangunan pembangkit, transmisi, dan distribusi tenaga
listrik untuk melistriki dan menerangi kampung serta distrik; d. pembangunan
jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jaringan gas kota) beserta pipa transmisi
jaringan gas kota di Kota Sorong; dan e. pembangunan pembangkit listrik tenaga
minihidro di wilayah Pegunungan Bintang, Ilaga, dan Supiori.
Pengembangan konektivitas wilayah antara lain melalui: a. pembangunan
dan preservasi jalan dan jembatan Trans Papua, Jalan Strategis Nasional serta
Jalan Perbatasan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan
akses dan konektivitas antarprovinsi, kabupaten/kota, distrik dan kampung untuk
dapat menurunkan biaya kemahalan di wilayah pegunungan tengah dan daerah yang
sulit terjangkau secara geografis; b. peningkatan bandar udara dan bandar udara
perintis dan perluasan jalur penerbangan yang dapat menjangkau wilayah kampung
terisolasi serta terselenggaranya pelayanan jembatan udara; c. peningkatan
pelabuhan laut dan pelabuhan sungai yang dapat menjangkau wilayah kampung
terisolasi, serta terselenggaranya subsidi angkutan barang tol laut; dan d.
pengembangan telekomunikasi dan informasi yang dapat menjangkau kampung dan
distrik. Pengembangan kelembagaan dan tatakelola, antara lain melalui: a.
peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota guna
meningkatkan kualitas pelayanan publik; b. fasilitasi dan pendampingan dalam
penyusunan dan pelaksanaan peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan
daerah khusus (perdasus), sebagaimana amanat UU Otsus; c. fasilitasi penanganan
masalah hukum terkait pemanfaatan tanah adat/ ulayat untuk kepentingan
pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; dan d. pelaksanaan
efektivitas program cinta tanah air dan wawasan kebangsaan. Program Prioritas
Pembangunan daerah tertinggal merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
78 Tahun 2014 untuk mempercepat pembangunan kabupaten tertinggal atau kurang
berkembang dibanding kabupaten lainnya
Infrastruktur
di Papua dan Papua Barat Menjadi Prioritas Nasional
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap
terus meningkatkan ketersediaan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk
mendukung konektivitas di dua provinsi tersebut. Beberapa proyek infrastruktur
yang dilaksanakan bahkan menjadi prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam
Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional (PSN). miliar, jalan dan jembatan Rp 2,48 triliun, permukiman Rp 405
miliar dan perumahan Rp 78 miliar. Tahun 2016, alokasi Papua Barat sebesar Rp
2,53 triliun, terbagi untuk alokasi infrastruktur sumber daya air Rp 499
miliar, jalan dan jembatan Rp 1,28 triliun, permukiman Rp 255 miliar dan
perumahan Rp 183 miliar. Tahun 2017 alokasi Papua Barat meningkat menjadi Rp
2,64 triliun, terbagi untuk alokasi infrastruktur sumber daya air Rp 343
miliar, jalan dan jembatan Rp 1,51 triliun, permukiman Rp 129 miliar. Sehingga
total alokasi pembangunan infrastruktur PUPR untuk Papua dan Papua Barat pada
tahun 2017 mencapai Rp 7,61 triliun.
Anggaran pembangunan infrastruktur untuk Papua dan Papua Barat juga
didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana pada tahun 2015 dana DAK
untuk kedua provinsi tersebut sebesar Rp 1,59 triliun, tahun 2016 dana tersebut
meningkat pesat menjadi sebesar Rp 6,35 triliun dan pada tahun 2017 sebesar Rp
2,18 triliun. Daftar Proyek Strategis Nasional di Provinsi Papua dan Papua
Barat antara lain, Pembangunan jalan Trans Papua,jalan lintas perbatasan dan
jalan menuju lintas batas serta pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan
Sarana Penunjang di Skouw, Jayapura. Perencanaan pembangunan infrastruktur di
Papua dan Papua Barat dalam Rencana Strategis Kementerian PUPR periode 2015-2019,
dari 35 Wilayah Pembangunan Strategis (WPS) nasional terdapat empat WPS di
Papua dan Papua Barat, yaitu WPS 31 Sorong-Manokwari, WPS 32 Manokwari-Bintuni,
WPS 33 Nabire-Enarotali-Wamena, dan WPS 34 Jayapura-Merauke. Pembangunan
infrastruktur tersebut tidak hanya membangun infrastruktur yang ditujukan untuk
mendorong perkembangan ekonomi di perkotaan, tetapi juga membangun
infrastruktur di perbatasan yang bertujuan untuk mengurangi disparitas sosial,
ekonomi dan wilayah. Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Papua dan
Papua Barat cukup besar. Pada tahun 2015, alokasi untuk Provinsi Papua sebesar
Rp 5,66 triliun terdiri dari alokasi untuk sumber daya air sbesar Rp 576
miliar, jalan dan jembatan Rp 4,26 triliun, permukiman Rp 281 miliar dan
perumahan Rp 415 miliar. Tahun 2016, alokasi untuk Papua sebesar Rp 5,06
triliun terdiri dari alokasi untuk sumber daya air Rp 308 miliar, jalan dan
jembatan Rp 3,74 triliun, permukiman Rp 250 miliar dan perumahan Rp 216 miliar.
Untuk tahun anggaran 2017, alokasi untuk Papua sebesar Rp 4,96 triliun terdiri
dari alokasi untuk sumber daya air Rp 411 miliar, jalan dan jembatan Rp 3,72
triliun, permukiman Rp 132 miliar dan perumahan Rp 85,7 miliar. Sementara
alokasi anggaran untuk Provinsi Papua Barat pada tahun 2015 sebesar Rp 3,96
triliun, dimana terbagi untuk alokasi infrastruktur sumber daya air Rp 775 Dalam
pembangunan jalan, pemerintah akan menyelesaikan sekitar 112 km jalan Trans
Papua yang ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2018. Sedangkan dalam
pembangunan infrastruktur sumber daya air, Kementerian PUPR melakukan
rehabilitasi beberapa daerah irigasi. Dalam pembangunan perumahan, juga dilakukan
upaya untuk memperbaiki rumah-rumah penduduk yang tidak layak huni, yaitu
melalui program rumah swadaya. Masing-masing ditargetkan sebanyak 3.500 unit.
Selain itu juga ada program rumah khusus yang dibangun untuk nelayan, tenaga
medis, dan pemuka agama. Untuk meningkatkan kualitas permukiman, juga dilakukan
penanganan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang
menjangkau 41 kelurahan di Kota Sorong dan Kota Manokwari Barat. Kawasan
perbatasan juga mendapatkan sentuhan pembangunan, dimana Kementerian PUPR telah
menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yang dilengkapi
dengan infrastruktur penunjang seperti pasar, sehingga kawasan PLBN dapat
berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Derap
Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sorong
Catatan
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sorong tahun 2017 menunjukkan, panjang ruas
jalan di Kabupaten Sorong adalah sepanjang 1.252 Km, terdiri dari permukaan
ruas jalan aspal sepanjang 137,39 Km, permukaan ruas jalan rigid sepanjang
712,33 Km, permukaan ruas jalan sertu sepanjang 447,56 Km, dan permukaan ruas jalan
tanah sepanjang 595,82 Km. Di sektor perhubungan laut yang sangat berpotensi
dalam menghubungkan antar Distrik atau Kampung di wilayah Kabupaten Sorong,
data Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong mencatat bahwa saat ini terdapat 10
dermaga yang tersebar di 10 Distrik, yaitu di Mayamuk, Aimas, Seget, Makbon,
Moraid, Salawati Selatan, Moisegen, Klamono, Beraur, dan Klabot.
Selain
itu, Kabupaten Sorong juga memiliki 2 dermaga besar, 6 dermaga khusus, 5
dermaga kecil, dan 23 dermaga tambatan perahu. Kabupaten Sorong juga memiliki 6
pelabuhan khusus yang berlokasi di Distrik Arar, Malabam dan Salawati. Di
Distrik Arar ada 4 pelabuhan khusus, yaitu pelabuhan; Petrochina, Loading Pier
Aras Gas, Semen Indonesia, dan Hendrison Iriana. Di Malabam dan di Salawati
masing-masing ada satu pelabuhan khusus, yaitu pelabuhan Jaya Abadi dan Joint
Operating Body Pertamina dan Petrochina.
Dalam hal sarana perhubungan udara, saat ini Kabupaten Sorong sedang
melakukan pengembangan pelabuhan udara internasional yang berlokasi di Kampung
Klawoton Distrik Moisegen. Bandara Segun yang semula memiliki luas sekitar
2.500 Ha kemudian dikembangkan menjadi sekitar 2.825 Ha. Saat ini, masyarakat
Kabupaten Sorong menggunakan Bandara Dominic Eduard Osok yang terletak di Kota
Sorong untuk melakukan aktivitas bepergian menggunakan pesawat udara.Di bidang
kesehatan, Kabupaten Sorong memiliki fasilitas kesehatan berupa satu unit Rumah
Sakit Umum Daerah Tipe C, 18 unit Puskesmas yang tersebar di masing-masing
desa, 53 unit Puskesmas Pembantu, 174 unit Posyandu, 11 unit Poskesdes, 33 unit
Polindes dan 34 unit Pusling yang terdiri dari 34 unit sepeda motor, 7 unit
mobil dan 6 unit perahu.
Privatisasi penggunaan fasilitas air minum merupakan salah satu
indikator kesejahteraan rumah tangga. Pada umumnya tingkat privatisasi
penggunaan fasilitas air minum sendiri akan lebih menjamin kesehatan,
kebersihan dan keleluasaan dalam hal penggunaannya. Sebagian besar atau sekitar
58,50% rumah tangga di Kabupaten Sorong menggunakan fasilitas air minum
sendiri. Sekitar 10,61% menggunakan fasilitas air minum secara bersama, dan
9,75% menggunakan fasilitas air minum secara umum. Saat ini masih ditemukan
sekitar 21,14% rumah tangga yang tidak mempunyai fasilitas air minum. Fasilitas
pendidikan di Kabupaten Sorong tersebar di 18 Distrik dan sebagian besar di
dominasi oleh fasilitas pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar 9
tahun, yaitu fasilitas SD dan SMP. Fasilitas pendidikan untuk jenjang yang
lebih tinggi seperti SMA dan SMK lebih terkosentrasi di wilayah pusat kabupaten
seperti Distrik Aimas, Mayamuk , Salawati dan Mariat. Sarana pendidikan yang
ada di Kabupaten Sorong adalah 124 unit SD, 11 Madrasah Ibtidaiyah, 1 SLB, 42 SMP,
9 Madrasah Tsanawiyah, 18 SMA, 7 Madrasah Aliyah, dan 7 SMK. Untuk menunjang
fasilitas pendidikan tersebut, Kabupaten Sorong menyediakan fasilitas PerpuSeru
(Perpustakaan Seru) yang merupakan Program Mitra Kerja PT. Coca Cola Foundation
Indonesia dan Perpustakaan Nasional RI. Program ini bertujuan untuk menjadikan
perpustakaan di setiap daerah menjadi Pusat Belajar dan Berkegiatan Masyarakat
Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Program PerpuSeru baru hadir
di kawasan Indonesia Timur pada awal tahun 2016, yaitu di provinsi NTT, Maluku,
Papua dan Papua Barat. Sedangkan kabupaten di Papua Barat yang mendapatkan
bantuan dan kesempatan untuk menerima program PerpuSeru adalah Kabupaten Sorong
dan Raja Ampat Di Kabupaten Sorong juga ada 8 fasilitas sosial berupa panti
asuhan, yaitu; Darul Istiqomah, Sinar Kasih, Nurul Yakin, Al Hidayah, Kasih
Agape, Muhammadiyah, Darul Aitam, dan Pelita Kasih yang tersebar di beberapa
distrik seperti di Aimas, Mayamuk dan Salawati. Jumlah anak –anak yang diasuh di
panti asuhan tersebut sebanyak 413 orang.
Kabupaten
Kaimana Bangun Sejumlah Jalan dan Dermaga untuk Tingkatkan Perekonomian
Pemerintah
Kabupaten Kaimana dalam beberapa tahun terakhir terus mengupayakan pembangunan jalan
untuk membuka keterisolasian yang menghambat peningkatan ekonomi masyarakat. Saat
ini ada dua ruas jalan yang tengah digenjot pembangunannya, yaitu ruas jalan
LABobo-Wangatnauw–Jarato dan ruas jalan Avona–Yamor. Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kaimana, Ir. Nicolaas E Kuahaty, mengatakan
bahwa kebijakan 16 pembangunan jalan untuk membuka keterisolasian dimaksudkan
untuk mengurangi tingginya angka kemiskinan di kabupaten Kaimana. Data BPS
menunjukkan bahwa 37% penduduk miskin berada di perkampungan, dan hanya 5%
penduduk miskin yang berdomisili di perkotaan.
Pemkab Kaimana konsisten melakukan kebijakan untuk membuka daerah-daerah
terisolasi mengingat masih tingginya angka kemiskinan yang salah satunya
disebabkan karena sulitnya untuk dapat mengaskes berbagai fasilitas yang ada.
Masyarakat yang tinggal di perkampungan lebih banyak menghabiskan biaya untuk
transportasi. Dengan terbukanya aksesibiltas berupa pembanggunan ruas jalan di
dua titik sektor pertumbuhan ekonomi, maka saat ini penghasilan masyarakat dari
hasil pertanian dan perkebunan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Ke depan,
dengan semakin bertambahnya akses jalan yang dibangun, maka diharapkan dapat
memberikan dampak postif bagi kemajuan perekonomian masyarakat, terutama bagi
yang berdomisili di pegunungan dengan jarak jangkau yang sulit.
Di bidang transportasi laut, kabupaten Kaimana telah memiliki dermaga
Eman, yang terletak di Kampung Lobo dan telah dioperasikan sejak 2014. Pemkab
Kaimana masih sedang membangun lima dermaga permanen lainnya. Pemkab Kaimana
telah menetapkan sedikitnya ada enam titik yang dijadikan sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di setiap titik pertumbuhan, dibangun dermaga
permanen dan infra struktur dasar lainnya yang dibutuhkan untuk membantu
melancarkan aktivitas masyarakat dalam membawa hasil kebun mereka ke
pasar-pasar di kota.
Adapun wilayah pusat pertumbuhan yang akan dibangun dermaga-dermaga
permanen, yaitu di kampung Bayeda untuk wilayah distrik Teluk Arguni, di
kampung Warifi untuk wilayah distrik Etna dan Yamor, di kampung Tairi untuk
wilayah distrik Buruway, dan di kampung Mandiwa untuk wilayah distrik Arguni
Bawah serta di kampung Adi Jaya untuk wilayah distrik Buruway, yang
keseluruhannya ditargetkan akan rampung pada 2020 mendatang. Pembangunan
dermaga ini merupakan bagian dari serangkaian pembangunan yang dilaksanakan
Pemkab Kaimana dalam rangka mewujudkan Kaimana baru yang sejahtera, adil, aman,
bermartabat dan berkelanjutan.
Kegiatan Prioritas Pendukung Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat
Program Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat pada tahun 2018
didukung oleh 7 (tujuh) kegiatan prioritas, yaitu: (1) peningkatan akses dan
kualitas pendidikan; (2) peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan; (3) perlindungan
sosial dan kemiskinan; (4) penguatan ekonomi lokal berbasis wilayah adat; (5) percepatan pembangunan infrastruktur
dasar; (6) pengembangan konektivitas wilayah; dan (7) penguatan kelembagaan dan
tata kelola.
Program
peningkatan akses dan kualitas pendidikan di provinsi Papua dan Papua Barat
antara lain berupa; pembangunan dan pengoperasian sekolah berpola asrama;
pembangunana asrama siswa dan guru; pembangunan dan pengembangan SMK yang
disesuaikan dengan potensi unggulan wilayah lokal; tersedianya tenaga teknis
menengah kejuruan kehutanan di provinsi Papua Barat; pembangunan ruang kelas
baru (RKB) dan dilaksanakannya rehabilitasi ruang kelas;
Meningkatkan
penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dalam bentuk penerapan kurikulum
pendidikan kontekstual Papua; tersedianya guru berkualitas dan tambahan kuota
guru; terlaksananya kebijakan afirmasi untuk orang asli Papua (OAP) guna
menempuh jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Peningkatan akses dan mutu
pelayanan kesehatan, yaitu dalam bentuk peningkatan kualitas layanan kesehatan
ibu dan anak; terlaksananya gerakan masyarakat hidup sehat; pengembangan
Malaria Center; penurunan kejadian malaria, prevalensi HIV/AIDS, dan penyakit
menular lainnya; beroperasinya pelayanan kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan
teknologi komunikasi (telemedicine) di rumah sakit rujukan nasional/provinsi
atau regional dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya; penugasan 24 tim
tenaga kesehatan Nusantara Sehat secara kelompok (team based) serta penugasan
tenaga dokter spesialis; dan bantuan pendidikan dokter spesialis bagi
putra/putri OAP.
Perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam
bentuk; pelaksanaan integrasi Kartu Indonesia Sehat dengan Kartu Papua Sehat.
Terpenuhinya kebutuhan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Nasional/JKN; pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), serta tersedianya
bantuan permodalan untuk UMKM. Penguatan ekonomi lokal berbasis wilayah adat
diwujudkan dalam bentuk; pelaksanaan cetak sawah untuk mendukung produksi dan pengembangan
ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan dan wilayah adat; pembangunan irigasi
di Kabupaten Mappi, rehabilitasi jaringan irigasi tersier; rehabilitasi
jaringan irigasi di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Merauke; pembangunan
bendungan Baliem; Dikembangkannya produksi tanaman kelapa, cengkeh, pala, dan
sagu dari hulu ke hilir; tersedianya sarana dan peralatan produksi dan
pascapanen, serta peralatan pengolahan hasil tanaman pangan dan perkebunan;
dikembangkannya ternak ruminansia; dibangunnya gudang pangan lokal dan lantai
jemur; dikembangkannya prasarana dan sarana BUMDES bersama; dibangunnya embung
pertanian dan bangunan air lainnya di daerah rawan pangan; ditingkatkannya
keterampilan Prukades; dibangun dan dikembangkannya Sentra Kelautan dan Perikanan
Terpadu (SKPT) di Biak, Timika dan Merauke; dikembangkannya usaha ekonomi
kreatif; dan dilaksanakannya pembangunan pasar antardesa, Berikutnya adalah
percepatan pembangunan infrastruktur dasar, yaitu berupa; tersedianya bantuan
stimulan pembangunan baru rumah layak huni dan sehat; penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS); pembangunan sistem penyedia air minum
(SPAM) di kawasan rawan air dan di kawasan nelayan; pembangunan jaringan di
kawasan air terfasilitasi; pembangunan sistem pengolahan air limbah berbasis
masyarakat; pembangunan prasarana penyedia air baku di Kota Jayapura, Kabupaten
Jayawijaya dan Kabupaten Merauke; Pembangunan sarana dan prasarana air bersih
di kawasan perdesaan; pembangunan sarana dan prasarana air bersih di pulau
kecil; terpasangnya Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di wilayah
perdesaan gelap gulita; dibangunnya PLT Minihidro dan PLTS (tenaga surya) di
kawasan perbatasan; tersedianya pengembangan konektivitas wilayah; Dibangunnya
jalan nasional termasuk jalan Trans Papua serta jalan perbatasan; dibangun dan
dikembangkannya bandar udara dan pelabuhan; diselenggarakannya subsidi angkutan
barang tol laut; diselenggarakannya pelayanan angkutan laut dan angkutan udara
perintis; dibangunnya BTS di daerah blankspot terutama di daerah 3T; penyediaan
akses internet di wilayah telekomunikasi; dibangunnya Desa Broadband Terpadu;
dan digelarnya jaringan serat optic yang menghubungkan seluruh ibukota
kabupaten/kota provinsi Papua dan Papua Barat. Sementara penataan kelembagaan
dan tata kelola dilakukan dalam bentuk; diselesaikannya penyusunan Perdasi dan
Perdasus; dilaksanakannya peningkatan kapasitas kelembagaan
provinsi/kabupaten/kota/distrik dalam peningkatan pelayanan dasar publik;
fasilitasi penanganan masalah hukum terkait pemanfaatan tanah adat/ulayat untuk
kepentingan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat; serta
dilaksanakannya program cinta tanah air dan wawasan kebangsaan melalui
pendekatan kontekstual Papua.
Pada
Tahun 2018, Kontribusi Papua pada Perekonomian Nasional Meningkat Menjadi 1,88%
Sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, maka
pengembangan wilayah ditujukan pada pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
Pertumbuhan pembangunan daerah pada tahun 2018 akan didorong melalui
pertumbuhan peranan sektor jasa, industri pengolahan dan pertanian. Peningkatan
kontribusi dari sektor-sektor tersebut dilakukan seiring dengan terus
dikembangkannya kawasan-kawasan strategis di wilayah yang menjadi main prime
mover (pendorong pertumbuhan utama), antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),
Kawasan Industri (KI), Kawasan Perkotaan (Megapolitan dan Metropolitan),
Kawasan Pariwisata serta Kawasan yang berbasis pertanian dan potensi wilayah
seperti Agropolitan dan Minapolitan. Dari sisi pemerataan pembangunan,
kebijakan pembangunan daerah diarahkan untuk pengurangan kesenjangan
antarwilayah terutama untuk pembangunan Kawasan Barat dan Kawasan Timur
Indonesia, termasuk wilayah perdesaan, daerah tertinggal dan perbatasan. Kebijakan
yang dilakukan adalah dengan mendorong transformasi dan akselerasi pembangunan
infrastruktur serta mendorong peningkatan investasi di wilayah Papua, Maluku,
Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera namun dengan tetap menjaga
momentum pembangunan Wilayah Jawa. Pengembangan wilayah didasarkan pada 7
(tujuh) wilayah pengembangan pulau, yaitu; Wilayah Pulau Papua, Wilayah
Kepulauan Maluku, Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Wilayah Pulau Sulawesi,
Wilayah Pulau Kalimantan, Wilayah Pulau Jawa-Bali dan Wilayah Pulau Sumatera.
Sasaran pengembangan wilayah tahun 2018 ditujukan pada pertumbuhan dan
pemerataan antarwilayah dengan lebih meningkatkan peran ekonomi wilayah luar
Jawa.
Pada tahun 2018, peran wilayah Papua terhadap perekonomian nasional
diharapkan meningkat dengan fokus pengembangan pada potensi dan keunggulan
wilayah Papua. Sedangkan pengembangan infrastruktur diarahkan pada upaya
penurunan kesenjangan intrawilayah Papua, khususnya wilayah pegunungan. Pada
tahun 2018, perekonomian wilayah Pulau Papua diharapkan dapat meningkatkan
kontribusinya menjadi sebesar 1,88% terhadap perekonomian nasional, dengan
rata-rata pertumbuhan ekonomi minimal 6% pada tahun 2018. Wilayah Papua
berpotensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi Indonesia bagian Timur melalui
kelimpahan sumber daya alam di berbagai sektor baik perikanan,
pertanian/perkebunan, industri agro dan pangan, pariwisata bahari dan alam,
maupun pertambangan. Arah kebijakan pembangunan di Wilayah Pulau Papua juga
ditujukan untuk mendukung upaya untuk mewujudkan pusat pengembangan wilayah
berbasis kampung masyarakat adat yang didukung oleh prasarana dan sarana yang
handal. Pada tahun 2018, sasaran Laju Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Pulau Papua
minimal 6%, sedangkan sasaran tingkat kemiskinan diturunkan menjadi 26%, dan
sasaran tingkat pengangguran terbuka diharapkan maksimal hanya 4%. Rinciannya
adalah, sasaran pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 6%, tingkat kemiskinan
maksimum 23%, dan tingkat pengangguran maksimum 8% di provinsi Papua Barat.
Sedangkan di provinsi Papua, tingkat pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 6%,
tingkat kemiskinan maksimum 27%, dan tingkat pengangguran maksimal 4%.
Pengembangan Infrastruktur di Papua Barat Diintensifkan di Kabupaten Sorong
Pembangunan
infrastruktur di Papua Barat terbagi dalam dua Wilayah Pengembangan Strategis
(WPS), yaitu WPS 31 Sorong-Manokwari dan WPS 32 Manokwari-Bintuni. Pembangunan
di wilayah ini tengah dipacu guna meningkatkan konektivitas di kawasan Papua. Menurut
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono,
pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah tidak hanya untuk mendorong
perkembangan ekonomi di kawasan perkotaan dan kawasan maju lainnya, tetapi juga
untuk mendorong pembangunan infrastruktur di kawasan yang sedang berkembang dan
di kawasan perbatasan untuk mengurangi disparitas sosial, ekonomi dan wilayah. Pada
tahun 2017 ini, Kementerian PUPR telah menganggarkan sedikitnya Rp 2,23 triliun
untuk pembangunan infrastruktur dalam mendukung ketahanan pangan, konektivitas,
permukiman dan perumahan di Provinsi Papua Barat. Beberapa infrastruktur
strategis telah rampung dibangun, sementara yang lainnya masih dalam tahap
penyelesaian. Untuk mendukung ketahanan air dan pangan, Kementerian PUPR sudah
menyelesaikan pembangunan Bendung Wariori di Kabupaten Manokwari pada tahun
2016 lalu. Bendung ini dilengkapi dengan saluran irigasi primer sepanjang 1 Km
yang difungsikan untuk mengairi sawah seluas 1.400 hektare dari 3.450 hektare
sawah potensial yang ada. Pembangunannya menghabiskan alokasi anggaran sebesar
Rp 237,5 miliar melalui kontrak kerja tahun 2013 hingga 2016. Bendung lainnya
di Kabupaten Manokwari yang sudah diselesaikan pengerjaannya pada tahun adalah
Bendung Oransbari yang mampu mengairi areal persawahan seluas 3.016 hektare.
Saat ini, Bendung Oransbari sudah berfungsi mengairi 700 ha sawah milik 450
petani. Keberadaan Bendung Oransbari ini adalah untuk mendukung program peningkatan
produksi pangan dan juga untuk meningkatkan penyediaan air baku di wilayah
tersebut. Selain itu, melalui Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Kementerian
PUPR juga telah menyelesaikan revitalisasi sungai Klagison di Kota Sorong
dengan total anggaran sebesar Rp19,56 miliar dan pembangunan pengaman Pantai
Tanjung Kasuari dan Supraw sebesar Rp13,22 miliar. Sedangkan untuk mendukung
konektivitas di bidang pembangunan jalan, Kementerian PUPR melalui Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat, saat ini tengah menyelesaikan Proyek
Pembangunan Jalan Trans Papua bagian barat. Hingga kini telah dicapai
pembangunan jalan sepanjang 1.058,76 km dari total panjang 1.070,62 km yang
ditargetkan akan dibuka seluruhnya pada tahun ini. Ruas jalan
Sorong-Maybrat-Manokwari (Segmen 1) yang memiliki panjang 594,81Km, kondisinya
sudah teraspal sepanjang 459,93 Km dan sisanya sepanjang 134,88 Km masih dalam
kondisi perkerasan tanah. Di ruas jalan ini juga sudah dibangun sebanyak 140
jembatan dari 144 jembatan yang direncanakan dengan total panjang 4.969,70
meter. Sisanya akan diselesaikan pembangunannya pada 2018. Ruas jalan Manokwari-Wameh-Wasior-Batas
Provinsi Papua (Segmen 2) memiliki panjang 475,81 Km. Kondisinya sudah teraspal
sepanjang 147,99 Km, sedangkan sisanya sepanjang 315,96 Km masih dalam kondisi
perkerasan tanah. Ruas jalan ini sudah terbuka seluruhnya, namun masih membutuhkan
perbaikan geometri dan penanganan jembatan dibeberapa lokasi. Pada ruas jalan
ini sudah dibangun sebanyak 68 jembatan (2016) dari 195 jembatan yang
direncanakan dengan total panjang 6,422 Km. Sisanya akan diselesaikan pembangunannya
pada tahun 2018. Sementara itu, ruas jalan lingkar Sorong-Pelabuhan Arar,
kondisinya sudah beraspal sepanjang 15,55 Km sedangkan sisanya sepanjang 34,64
Km masih dalam kondisi perkerasan tanah. Untuk mendukung konektivitas ke
Pelabuhan Arar yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Kementerian
PUPR juga tengah membangun ruas jalan lingkar Sorong menuju Pelabuhan Arar
sepanjang 50,19 Km. Ruas jalan ini terdiri dari 2 segmen, yaitu ruas jalan dari
Aimas menuju ke Pelabuhan Arar sepanjang 17,6 Km dan ruas jalan dari Aimas
melingkari Kota Sorong ke daerah Soka sepanjang 32,59 Km.
Presiden Jokowi telah meminta agar pembangunan infrastruktur di Papua
dan Papua Barat lebih dipercepat, terutama pembangunan di daerah terisolir dan
daerah yang berada di kawasan perbatasan. Percepatan ini diperlukan untuk
mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Presiden Jokowi
mengatakan, bahwa Papua dan Papua Barat merupakan provinsi yang memiliki
wilayah yang luas dengan potensi kekayaan alam yang berlimpah, mulai dari sektor
pertambangan, pertanian, kehutanan, hingga kelautan dan perikanan. Potensi
besar ini harus betul-betul dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat. Menurut Presiden Jokowi, kunci untuk menggerakkan perekonomian dan
pemerataan pembangunan di Papua dan Papua Barat adalah percepatan pembangunan
infrastruktur. Karena itu pemerintah akan membuka semua wilayah di Papua dan
Papua Barat dari keterisolasian guna menekan biaya logistik, menaikkan daya
saing, dan mempercepat pembangunan. Dalam dua tahun kedepan, pengembangan
infrastruktur di Papua Barat akan diintensifkan ke kabupaten Sorong karena
lahan untuk proyek pelabuhan-pelabuhan yang lainnya yang berada di Arar dan
Seget, belum sepenuhnya dibebaskan. Sedangkan di Sorong, sebanyak lima hektar
lahan sudah direklamasi.
Keterpaduan Infrastruktur di Pulau Papua
Untuk
menjawab Agenda Nawacita Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun Rencana Ultimate Pulau Papua Tahun 2025
sebagai bentuk dukungan Kementerian PUPR dalam mengembangkan Pulau Papua. Terkait
hal tersebut, program Cipta Karya adalah membangun 7 (tujuh) unit Saluran
Penyedia Air Minum (SPAM), 5 (lima) unit Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan 2 (dua) unit Saluran Pembuangan Air
Limbah. Dalam hal ini peran dan dukungan Cipta Karya difokuskan untuk
peningkatan kualitas hidup penduduk Pulau Papua. Sedangkan program Sumber Daya
Air direncanakan akan membangun masing-masing satu unit bendungan dan waduk,
pembangunan 9 (sembilan) unit Daerah Irigasi di tiap lokasi dan pembangunan
Embung di satu lokasi, pembangunan waduk Maybrat, bendungan Wariori dan Waduk
Tambraw di Provinsi Papua Barat serta pembangunan waduk Gali Efata di Provinsi
Papua. Dalam hal ini peran dan dukungan Sumber Daya Air difokuskan untuk
peningkatan ketahanan pangan bagi penduduk Pulau Papua Untuk program Bina
Marga, hingga tahun 2025 direncanakan akan membangun sejumlah ruas jalan
nasional diantaranya: ruas jalan Lingkar Raja Ampat sepanjang 10 Km; ruas jalan
Teluk Bintuni sepanjang 17 Km; ruas jalan Sorong – Makbon – Mega – Sausafor –
Saukorem – Arfu – Mega; ruas jalan Yetti – Ubrub – Oksibil sepanjang 238,5 Km;
ruas jalan Tiom – Mulia sepanjang 66,6 Km; ruas jalan Depapre – Lonkrang
sepanjang 6 Km; ruas jalan Trans Papua Wamena – Elelim – Jayapura sepanjang 115
Km; dan pembangunan jembatan Holtekam. Dalam hal ini peran dan dukungan Bina
Marga difokuskan untuk peningkatan konektivitas Pulau Papua. Untuk sektor
perumahan akan dibangun rumah khusus di daerah terpencil sebanyak 1.020 unit
dan juga rumah khusus di Kabupaten Boven Digoel. Dalam hal ini peran dan
dukungan Cipta Karya difokuskan untuk peningkatan lingkungan daerah pinggiran
Pulau Papua. Untuk mendukung pembangunan daerah perbatasan, direncanakan pembangunan
rumah khusus perbatasan di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten
Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, dan di
pulau-pulau terluar serta rencana penanganan 11 ruas jalan strategis yaitu ruas
jalan: Nabire-Wagete-Enarotali, Jayapura-Nimbrokang-Sarmi,
Serui-Menawi-Saubeba, Timika-Mapurujaya-Pomako, Jayapura-Wamena-Mulia,
Merauke-Tanah Merah-Waropko, Hamadi-Holtekamp-Skouw (perbatasan dengan Papua
Nugini). Ketersediaan infrastruktur Non PUPR di Pulau Papua, yaitu; pelabuhan
Arar dan pelabuhan Sorong; pelabuhan regional Manokwari, Teluk Bintuni dan
Manokwari Selatan; dua pelabuhan pengumpul di Teluk Wondama; pelabuhan
pengumpul Kaimana; pelabuhan pengumpul Teluk Bintuni; pelabuhan pengumpul
regional Nabire; pelabuhan pengumpul Pomako; pelabuhan pengumpul Kabupaten
Sarmi; pelabuhan utama internasional Jayapura; pelabuhan utama internasional
Merauke; pelabuhan pengumpul, pelabuhan regional, pelabuhan nasional di
Kabupaten Biak Numfor.
Berikutnya adalah infrastruktur berupa bandara pengumpul skala tersier
kota Sorong (bandara Domine Edward Osok); bandara pengumpul skala tersier
Rendani, Manokwari; bandara pengumpan Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni;
bandara di Teluk Wondama; bandara pengumpan Kaimana; bandara pengumpan Fak-fak
dan Teluk Bintuni; bandara pengumpul skala tersier Nabire; bandara pengumpan di
Kabupaten Nabire, 2 bandara di Deiyai, 1 bandara di Dogiyai, dan 2 bandara di
Paniai. Bandara pengumpul skala tersier di Kabupaten Mimika; bandara pengumpan
di Kabupaten Puncak; 2 bandara di Kabupaten Puncak Jaya; 2 bandara di Kabupaten
Tolikara; bandara Kabupaten Lanny Jaya; bandara Kabupaten Mamberamo Tengah;
bandara pengumpul skala tersier di Kabupaten Jayawijaya; bandara pengumpul
skala sekunder Jayapura; 3 bandara pengumpan di Kabupaten Pegunungan Bintang; 2
bandara pengumpan di Merauke; bandara pengumpan skala sekunder di Merauke; dan
bandara Frans Kaisepo di Kabupaten Biak Numfor.
Selanjutnya adalah Terminal Tipe B Kota Sorong, Terminal Tipe C
masing-masing di Kabupaten Sorong, Maybrat, Tambraw, Manokwari, dan Manokwari
Selatan, serta Teluk Bintuni; Terminal Penyebrangan Kabupaten Kaimana; Terminal
penyebrangan dan Terminal Tipe B Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fak-Fak,
Terminal Tipe C Kabupaten Jayawijaya; Terminal Penyebrangan dan 3 terminal Tipe
C di Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura; Teminal Tipe C di
Merauke, dan Terminal Tipe B Kabupaten Biak Numfor.
Kawasan
Food Estate Merauke Menjadi Sentra Produksi Pangan Nasional
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah
menyusun percepatan pengembangan Kawasan Merauke Trans Papua (MIFEE) sebagai
kawasan yang mengutamakan ketahanan pangan, yaitu Pengembangan Kawasan Food
Estate Merauke yang diharapkan dapat memberikan arahan bagi pembangunan dan
perwujudan struktur ruang di kawasan yang sesuai dengan daya dukung dan daya
tampung serta potensi ekonomi kawasan tersebut. Selain itu hal ini dimaksudkan
sebagai salah satu upaya mendukung percepatan pengembangan kawasan secara terpadu
antara infrastruktur PUPR, sektor lain, dan program pemerintah daerah dalam
rangka meningkatkan daya saing kawasan.
Sektor pertanian adalah yang paling dominan dalam laju pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Merauke, namun penggunaan lahan di Kabupaten Merauke masih
didominasi oleh semak belukar rawa seluas 1.296.643 Ha, hutan lahan kering
sekunder seluas 702.759 Ha, dan hutan lahan kering primer seluas 597.768 Ha.
Sementara lahan terbangun berupa permukiman hanya seluas 3.929 Ha. Ini
merupakan potensi yang besar untuk pengembangan pertanian maupun pengembangan
infrastruktur dalam mendukung sektor pertanian dan industri pengolahannya di
Kabupaten Merauke. Kabupaten Merauke memiliki daya dukung lingkungan yang cukup
tinggi untuk kawasan budidaya yaitu sebesar 45% dengan luas 2.093.316,44 Ha,
kawasan lindung sebesar 55% dengan luas 2.558.027,40 Ha. Dengan daya dukung
lingkungan kawasan budidaya yang tinggi maka kabupaten Merauke berpotensi
sebagai kawasan sentra produksi pangan nasional.
Disamping itu, Kabupaten Merauke juga memiliki potensi sumber air baku
berupa air permukaan yang terdiri dari Daerah Aliran Sungai Kumbe, Maro, Bian,
Digul, dan Buraka yang tergolong sungai tadah hujan dataran rendah (lowland
rainfed rivers) dan bermuara ke laut Arafura. Selain itu terdapat pula
cekungan-cekungan rawa yang cukup luas seperti rawa Biru yang terletak di
sebelah timur kota Merauke dan selalu berair sepanjang tahun. Daerah irigasi
Kabupaten Merauke merupakan bagian dari daerah irigasi Provinsi Papua yang
pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah
Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain adanya potensi pengembangan
daerah irigasi, Kabupaten Merauke juga memiliki potensi rawa yang dapat
dikembangkan untuk dapat dimanfaatkan khususnya bagi pengembangan pertanian
tanaman pangan. Potensi pengembangan rawa pasang surut di Distrik Okaba seluas
736.621 Ha dan baru dimanfaatkan sebesar 296 Ha. Beberapa distrik lain seperti
Kurik, Tanah Miring, dan Semangga juga memiliki potensi pengembangan rawa
pasang surut yang merupakan bagian dari kawasan food estate Merauke. Sementara
potensi pengembangan rawa lebak yang berada di Kimaan, Salor, Jagebob, Muing,
dan Semayam baru hanya rawa lebak di Kimaan yang dikembangkan untuk tanaman
pangan seluas 443 Ha. Dukungan lainnya adalah berupa jaringan jalan di
Kabupaten Merauke yang terdiri atas jaringan jalan nasional, jalan provinsi,
dan jalan kabupaten. Diantaranya adalah Trans Papua yang menghubungkan Merauke
Kota hingga ke perbatasan Kabupaten Merauke dengan Kabupaten Boven Digoel.
Selanjutnya ada jaringan jalan provinsi yang menghubungkan antar distrik di
Kabupaten Merauke. Kemudian ada jaringan jalan lokal yang menghubungkan antar
kelurahan/kampung di dalam distrik.
Di Kabupaten Merauke juga terdapat banyak dermaga sungai yang dapat
dimanfaatkan dan dikembangkan diantaranya dermaga Kumbe I di distrik Malind,
Kumbe II di distrik Semangga, Bian I di distrik Malind, Bian II di distrik
Okaba dan Sungai Buraka di distrik Tubang. Pengembangan Kawasan Food Estate
Merauke dikembangan dalam tiga tahap. Tahap I meliputi 10 distrik, tahap II
meliputi 2 distrik dan tahap III meliputi 3 distrik. Tahap I didasarkan atas
keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus di Salor dan pelabuhan Kumbe. Tahap II
ditentukan karena pertimbangan pembangunan Pelabuhan Wanam sebagai titik
kegiatan distribusi hasil produksi pangan. Tahap III ditentukan dengan
pertimbangan adanya dua pelabuhan di area lahan, yaitu Pelabuhan Kimaam di
sebelah barat dan Pelabuhan Bian di sebelah timur yang dilalui oleh alur
pelayaran kabupaten dan mendukung berlangsungnya kegiatan distribusi hasil
produksi pangan di Kabupaten Merauke. Pada tahun 2025 jumlah penduduk Kabupaten
Merauke diproyeksikan mencapai 278.217 jiwa dan tidak mengakibatkan terjadinya
perubahan yang signifikan pada masing-masing distrik sehingga tidak
berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan terhadap infrastruktur wilayah.
Pengembangan Kawasan Food Estate Merauke berusaha memenuhi kebutuhan
infrastruktur pertanian dan juga kebutuhan infrastruktur permukiman penduduk
sebagai satu sistem yang dapat mendukung Pengembangan Kawasan Food Estate
Merauke. Kawasan Food Estate menjadikan padi sebagai komoditas unggulan.
Tanaman pertanian pendukung terdiri dari tanaman holtikultura dan perkebunan
berupa jagung, kedele, ubi kayu, ubi jalar dan kacang tanah, tebu, sawit, karet
dan sagu, mangga, rambutan dan durian. Kawasan Food Estate adalah Kawasan
Sentra Produksi Pangan Nasional yang berkelanjutan dengan dukungan
infrastruktur yang terpadu. Mengembangkan kawasan perkotaan dengan konsep
agropolitan, dan mengembangkan kawasan perdesaan sebagai pusat produksi pangan.
Selain itu, Food Estate juga mengembangkan kawasan permukiman perdesaan yang
layak dan sehat melalui dukungan infrastruktur yang terpadu, meningkatkan konektivitas
dan jaringan transportasi antar kawasan perdesaan, mengembangkan kawasan
perdesaan sebagai sentra produksi komoditas unggulan guna mendukung kawasan
perkotaan, dan mengembangkan agroindustry yang ramah lingkungan.
Ketua
Komite Khusus Dekolonisasi PBB, Rafael Ramirez Mengungkap
Kebohongan Benny Wenda
Kelompok separatis Benny Wenda kembali menyebarkan hoax dan kebohongan
kepada publik melalui sebuah berita yang mengatakan bahwa Benny Wenda telah
menyampai-kan petisi yang meminta dilakukannya referendum untuk Papua kepada
Komite Dekolonisasi PBB sebagaimana dipublikasikan oleh koran Guardian dengan
judul berita “Banned West Papua in-dependence petition handed to UN”. Pada
tanggal 27 September 2017, koran Guardian dalam artikelnya menyebutkan bahwa
Benny Wenda telah menyampaikan petisi yang meminta dilakukannya referendum
untuk Papua kepada Komite Dekolonisasi PBB. Menanggapi pemberitaan tersebut,
Ketua Komite Khusus Dekolonisasi PBB, Rafael Ramirez, telah menyampaikan
klarifikasi pada tanggal 28 September 2017 pagi di markas besar PBB di New
York, Amerika Serikat. Dalam klarifikasinya, Rafael Ramirez menyatakan bahwa
dirinya maupun Sekretariat Komite Khusus Dekolonisasi PBB, tidak pernah
menerima, baik secara formal maupun informal, petisi atau siapapun mengenai
Papua seperti yang diberitakan dalam koran Guardian. Menurut Rafael RamÃrez,
itu hanyalah kegiatan atau upaya individu maupun pihak-pihak tertentu yang
berupaya melakukan manipulasi dan propaganda. Tahun lalu, Benny Wenda juga
telah melakukan hal yang sama, yaitu kebohongan kepada publik. Ia menyebutkan
bahwa dirinya telah menyerahkan dokumen mengenai Papua kepada 22 Sekjen PBB,
namun setelah di konfirmasi ke kantor Sekjen PBB ternyata hal itu tidak pernah
terjadi. Ia hanya berupaya membentuk opini dan stigma, baik kepada masyarakat
internasional maupun kepada masyarakat Papua, bahwa Papua berada dibawah
kekuasaan penjajahan Indonesia dan berupaya untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua
melalui sebuah referendum. Bangsa Indonesia menjajah rakyat Papua adalah sebuah
logika yang tidak masuk akal. Faktanya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang
gigih memperjuangkan kemerdekaan dan perdamaian sebagai hak segala bangsa. Indonesia
gigih memperjuangkan hak bangsa Palestina untuk merdeka dan menghentikan okupasi
Israel terhadap Palestina. Di sisi lain, Indonesia juga merupakan kontributor
terbesar dalam Pasukan Penjaga Perdamaian PBB. Pemerintah Indonesia juga gigih
melakukan pembangunan di Papua dan memberikan keleluasaan penuh kepada
masyarakat Papua untuk mengelola wilayahnya melalui Otonomi Khusus. Jadi apa
yang dilakukan oleh Benny Wenda adalah tidak lebih dari upaya segelintir orang
yang ingin memaksakan kepentingannya sendiri namun dengan dalih untuk
kepentingan masyarakat Papua.
Papua Berpotensi Menjadi Penghasil Tebu Terbesar
alah
satu tema dalam pembangunan wilayah Papua adalah ‘Percepatan pengembangan
industri berbasis komoditas Slokal yang bernilai tambah di
sektor/subsektor pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan’. Terkait hal
tersebut, Papua melakukan pengembangan MI-FEE (Merauke Integrated Food &
Energy Estate) dengan alokasi lahan seluas 1,2 juta Ha yang terdiri dari 10
Klaster Sentra Pro-duksi Pertanian (KSPP). Empat Klaster Sentra Produksi
Pertanian yang telah dikembangkan yaitu: Greater Merauke, Kali 2-3 Kumb,
Yeinan, dan Bian di Kabupaten Merauke. Untuk
jangka menengah (kurun waktu 2015
– 2019) pengembangan tersebut diarahkan pada terbangunnya kawasan sentra produksi
pertanian tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan, serta
perikanan darat di Klaster Okaba, Ilwayab, Tubang, dan Tabonji. Sedangkan untuk
jangka panjang (kurun waktu 2020 – 2030) pengembanganya diarahkan pada
terbangunnya kawasan sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura,
peternakan dan perkebunan. Potensi unggulan
pertanian tanaman pangan di
wilayah Papua meliputi komoditi padi, palawija dan hortikultura. Tanaman palawija
terdiri dari komoditi jagung, ubi kayu, ubi jalar, buah merah, kacang tanah,
kacang kedelai dan kacang hijau. Sedangkan hortikultura terdiri dari komoditi
sayur-sayuran serta buah-buahan.
Berdasarkan
data BPS tahun 2013, produksi tanaman pangan di wilayah Papua terdiri dari
produksi jagung sebesar 9.107 Ton dari luas panen 4.255 Ha, produksi padi
mencapai 199.362 Ton dari luas panen 58.634 Ha, produksi kedelai mencapai 5.219
Ton dari luas panen sebesar 4.367 Ha, produksi kacang tanah mencapai 2.693 Ton
dari luas panen sebesar 2.551 Ha, produksi sagu sebesar 7.319 Ton dari luas
panen 7.608 Ha, dan produksi ubi jalar mencapai 455.742 Ton dari luas panen
sebesar 34.100 Ha (2012), serta ubi kayu yang memiliki produksi mencapai 51.120
Ton dari luas panen 4.253 Ha.Tanaman perkebunan di wilayah Papua yang memiliki
produksi dan luas areal terbesar adalah kelapa sawit, kelapa, coklat, dan kopi.
Penyebaran terbesar produksi kelapa sawit, kelapa dan kopi terdapat di Provinsi
Papua. Perkembangan perkebunan kelapa sawit cukup tinggi karena ekspansi
perkebunan sawit banyak dikembangkan di wilayah Papua. Selain kelapa sawit,
produksi perkebunan karet di wilayah Papua secara keseluruhan juga cukup besar.
Produksi karet di wilayah Papua mengalami peningkatan selama periode 2009- 2013.
Pada tahun 2013, produksi karet di wilayah Papua mencapai 2.308 Ton dengan
dominasi produksi dari Provinsi Papua sebesar 2.281 Ton. Wilayah Papua juga
sangat berpotensi untuk menjadi penghasil tebu yang besar karena memiliki lahan
untuk produksi tebu terluas di luar Jawa yaitu sebesar 500.000 Ha atau 47% dari
total lahan tebu di luar Pulau Jawa.Di bidang peternakan, jumlah populasi
ternak terbesar di wilayah Papua adalah babi, sapi potong, dan kambing.Populasi
ternak babi terbesar berada di Provinsi Papua yaitu 577.407 ekor di tahun 2012.
Secara umum, sebagian besar jumlah populasi ternak terdapat di Provinsi Papua
dibandingkan di Provinsi Papua Barat. Potensi
perikanan dan kelautan di wilayah Papua sangat melimpah ka-
rena memiliki territorial perairan yang luas dan sekaligus juga memiliki
potensi berbagai jenis biota laut yang bernilai ekonomi tinggi. Sektor
perikanan dan kelautan menjadi salah satu sektor unggulan di Provinsi Papua.
Oleh karena itu sektor ini mempunyai peluang yang sangat luas untuk terus
dipacu perkembangannya. Sebagian besar produksi perikanan terdiri dari
perikanan tangkap laut yang berada di Provinsi Papua. Selain itu terdapat juga
potensi perikanan budidaya laut, tambak, kolam, karamba, jaring apung dan sawah
(mina padi). Sementara itu, perikanan budidaya laut terbesar terdapat di
Provinsi Papua Barat, sedangkan untuk perikanan budidaya kolam terbesar berada
di Provinsi Papua. Selain pengembangan sektor primer, wilayah Papua juga memiliki
beberapa potensi untuk pengembangan sektor sekunder dan tersier. Di sektor
sekunder, wilayah Papua memiliki potensi untuk mendirikan industri pengolahan
sektor unggulan (industry hilir) terutama industri buah merah, kakao dan
kelapa, industry pengolahan turunan hasil pertanian dan perikanan serta
industry pertambangan, minyak dan gas. Sedangkan di sektor tersier, sektor
pariwisata memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan terutama wisata alam,
bahari dan budaya yang merupakan tujuan wisatawan mancanegara maupun wisatawan
lokal, diantaranya adalah objek wisata RajaAmpat di Provinsi Papua Barat.
Kelompok OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Satu demi satu, kelompok OPM yang berbasis di hutan-hutan di Papua pada
akhirnya menyerahkan diri dan menyatakan untuk kembali ke pangkuan NKRI. Pada
tahun ini sedikitnya ada empat kelompok OPM yang menyatakan diri kembali
bergabung dengan NKRI. Mereka telah melihat sendiri bagaimana pembangunan di
Papua semakin maju, sementara di sisi lain mereka malah semakin menderita. Hal
inilah yang kemudian mendorong kesadaran mereka untuk kembali kepada NKRI. Menjelang
peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 lalu, Panglima Tentara Pembebasan
Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Yapen Timur Kris Nussy alias
Corinus Sireri bersama 77 orang anak buahnya dan 300 orang simpatisan OPM
menyerahkan diri dan diterima oleh Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf
Muhammad Aidi. Pemerintah dan TNI telah melakukan berbagai kegiatan yang
bermanfaat bagi masyarakat, khususnya melalui kegiatan teritorial, pertanian,
persawahan, pembangunan jalan, pengobatan dan lain sebagainya, sementara
anggota TPN-OPM yang merasa berjuang untuk kemerdekaannya justru tidak mendapatkan
apa-apa. Di sisi lain, mereka juga tidak bisa membuktikan mengenai penjajahan
yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap mereka juga tidak bisa
membuktikan mengenai penjajahan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia
terhadap Papua seperti yang disuarakan mereka selama ini. Sebaliknya,
pemerintah Indonesia justru memberikan keistimewaan kepada setiap warga Papua
untuk bisa mengembangkan daerahnya. Pemerintahadi Papua, mulai dari jabatan
Kepala Kampung hingga Gubernur seluruhnya dijabat oleh putra daerah Papua.
Papua seperti yang disuarakan mereka selama ini. Sebaliknya, pemerintah
Indonesia justru memberikan keistimewaan kepada setiap warga Papua untuk bisa
mengembangkan daerahnya. Pemerintahan di Papua, mulai dari jabatan Kepala
Kampung hingga Gubernur seluruhnya dijabat oleh putra daerah Papua.
sebelumnya (1/7/2017) sebanyak 15 orang dari kelompok TPN-OPM Goliat
Tabuni yang bermarkas di Tingginambut, Puncak Jaya beserta penasihat spritual
mereka Wanis Tabuni, yang dikenal militan menyatakan diri bergabung dalam NKRI.
Selain itu sekitar 200-an warga Tingginambut yang selama ini mendukung OPM juga
turut menyatakan diri bergabung kembali dengan NKRI dan mendukung Pancasila
sebagai ideologi negara. Kemudian juga ada anggota OPM pimpinan Fernando
Warobay, yaitu Yusuf Aninam beserta kelompoknya yang berbasis di kampung
Sasawa, menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke NKRI pada 5 Mei 2017. Sebelumnya
lagi sebanyak 154 anggota OPM dari kelompok Sinak-Yambi juga telah berikrar
kembali ke NKRI secara resmi pada 20 Maret 2017. Kelompok ini sebagian besar
berasal dari Kampung Toemarib, Weni dan Kampung Rumagi Distrik Mageabume,
Kabupaten Puncak yang merupakan daerah perbatasan dengan Distrik Yambi
Kabupaten Puncak Jaya.


Komentar
Posting Komentar